Jumat, 27 Juni 2008

Nilai Etika dan Estetika dalam Kebudayaan...

Secara historis perkembangan zaman boleh saja mengalami perubahan yang dahsyatmun, peran kesenian tidak akan pernah berubah dalam tatanan kehidupan manusia. Sebab, melalui media kesenian, makna harkat menjadi citra manusia berbudaya semakin jelas dan nyata.

Bagi manusia Indonesia telanjur memiliki meterai sebagai bangsa yang berbudaya. Semua itu dikarenakan kekayaan dari keragaman kesenian daerah dari Sabang sampai Merauke yang tidak banyak dimiliki bangsa lain. Namun, dalam sekejap, pandangan terhadap bangsa kita menjadi ”aneh” di mata dunia. Apalagi dengan mencuatnya berbagai peristiwa kerusuhan, dan terjadinya pelanggaran HAM yang menonjol makin memojokkan nilai-nilai kemanusiaan dalam potret kepribadian bangsa.
Padahal, secara substansial bangsa kita dikenal sangat ramah, sopan, santun dan sangat menghargai perbedaan sebagai aset kekayaan dalam dinamika hidup keseharian. Transparansi potret perilaku ini adalah cermin yang tak bisa disangkal. Bahkan, relung kehidupan terhadap nilai-nilai etika, moral dan budaya menjadi bagian yang tak terpisahkan. Namun, kenyataannya kini semuanya telah tercerabut dan ”nyaris” terlupakan.
Barangkali ada benarnya, dalam potret kehidupan bangsa yang amburadul ini, kita masih memiliki wadah BKKNI (Badan Koordinasi Kebudayaan Nasional Indonesia) yang mengubah haluan dalam transformasi sosial, menjadi BKKI (Badan Kerja sama Kesenian Indonesia) pada Februari lalu. Barangkali dengan baju dan bendera baru ini, H. Soeparmo yang terpilih sebagai ”bidannya” dapat membawa reformasi struktural dan sekaligus dapat memobilisasi aktivitas kesenian sebagaimana kebutuhan bangsa kita. Sebab, salah satu tugas dalam peran berkesenian adalah membawa kemerdekaan dan kebebasan kreativitas bagi umat manusia sebagai dasar utama.

Tulang Punggung
Suatu dimensi baru, jika dalam pola kebijakan untuk meraih citra sebagai manusia Indonesia dapat diwujudkan. Untuk hal tersebut, kebijakan menjadi bagian yang substansial sifatnya. Bukan memberi penekanan pada konsep keorganisasian, sebagai bendera baru dalam praktik kebebasan. Melainkan, bercermin pada kebutuhan manusia terhadap kebenaran, dan nilai-nilai keadilan. Sehingga, kesenian dapat menjadi tulang punggung mempererat kehidupan yang lebih tenang, teduh dan harmonis.
Dalam koridor menjalin kesatuan dan persatuan bangsa, dan mengangkat citra kehidupan manusia Indonesia di mata dunia, perlu adanya upaya yang tangguh dan kokoh. Sebab, tanpa upaya tersebut niscaya kita hanya mengenang masa silam dan mengubur masa depan dari lahirnya sebuah peradaban. Dalam hal ini kita sebagai bangsa yang dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, tentu tidak akan rela.
Namun demikian, gradasi budaya itu menukik tajam, dan dapat dirasakan sejak jatuhnya rezim Soeharto. Meskipun, pada rezim kekuasaan Orde Baru bukan berarti tidak ada sama sekali pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan, justru karena terselubung dengan rapi maka ”borok” kemerosotan moral itu tidak begitu tampak. Tetapi, kini semuanya menjadi serba terbuka dan menganga. Siapa pun punya hak dan kewajiban untuk menjadi ”pelaku” reformasi, tidak sekadar jadi penonton. Itu sebabnya, tidaklah salah jika dalam memperbaiki kondisi bangsa, kita juga proaktif dalam menyikapinya.
Tak dapat disangkal, jika kesenian merupakan kebutuhan dasar manusia secara kodrati dan unsur pokok dalam pembangunan manusia Indonesia. Tanpa kesenian, manusia akan menjadi kehilangan jati diri dan akal sehat. Sebab, kebutuhan manusia itu bukan hanya melangsungkan hajat hidup semata, tetapi juga harus mengedepankan nilai-nilai etika dan estetika. Untuk wujudkan manusia dewasa yang sadar akan arti pentingnya manusia berbudaya, obat penawar itu barangkali adalah kesenian.
Unsur penciptaan manusia sebagai proses adalah konteks budaya. Dalam hal ini, apa yang diimpikan Konosuke Matsushita dalam bukunya Pikiran Tentang Manusia menjadi dasar pijakan kita, jika ingin menjadi manusia seutuhnya. Sebab, pada dasarnya manusia membawa kebahagiaan dan mengajarkan pergaulan yang baik dan jika perlu memaafkan sesamanya. Karena, dari sinilah dapat berkembang kesenian, kesusastraan, musik dan nilai-nilai moral. Sehingga, pikiran manusia menjadi cerah dan jiwanya menjadi kaya.
Bertalian dengan konteks itu, Soeparmo dalam ceramahnya di depan pengurus daerah juga mengatakan hal yang sama. Artinya, jika manusia sudah tidak mampu menjalankan tugas kreativitasnya, maka manusia itu menjadi mandek dan mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.

Kondisi Semrawut
Carut marut kehidupan saat ini, semakin tumpang tindih. Persoalan bangsa menjadi bara api yang sulit untuk dipadamkan. Kondisi sosial yang tidak lagi bersahabat, menjadikan manusia makin kehilangan jati dirinya. Bahkan berbagai ramalan menatap masa depan bangsa, hanya berisi pesimistis dan sinis. Jika kearifan yang dimiliki manusia semakin sempit dan terbatas, barangkali kegelisahan sebagai anak bangsa semakin beralasan.
Potret sosial yang kini menjadi skenario massal masih menjadi tekanan dalam konteks berpolitik. Akibatnya, pertarungan yang tidak pernah akan menyelesaikan masalah terus berjalan tanpa ada ”rem” nya. Dan itu dapat kita lihat secara kasat mata, pertunjukan ”dagelan” yang hanya untuk memuaskan nafsu kekuasaan dan ingin menunjukkan kekuatan dalam menggalang massa.
Padahal, tugas sebagai manusia yang berbudaya senantiasa mengulurkan cinta kasih, perdamaian dan menjaga harmoni kehidupan. Tetapi, kenyataannya sikap dan perilaku dalam potret masa kini, nilai-nilai etika, norma-norma sosial, dan hukum moral menjadi ”haram” untuk dijadikan landasan berpikir yang sehat. Bahkan, upaya untuk berani membohongi diri sendiri, adalah ciri-ciri lenturnya nilai-nilai budaya.
Dimensi sosial semacam ini, Indonesia di mata dunia semakin menjadi bahan lelucon. Apalagi yang harus dijadikan komoditi bangsa dari berbagai aspek kehidupan.

Bicara soal ekonomi, bangsa Indonesia sudah menggadaikan diri nasibnya pada IMF. Soal politik, dianggap ”ludrukan” karena hanya sekadar entertainment. Dan lebih mengerikan lagi, pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di daerah-daerah membuat bingkai kemanusiaan semakin tidak memiliki harga diri. Dan masih banyak persoalan seputar kita yang semakin semrawut dan kehilangan konteks dalam pijakan untuk membangun manusia seutuhnya.
Jalan pintas melalui kesenian, barangkali masih bisa menjadi ”mediasi” silahturahmi di mata dunia. Karena dalam pendekatan kesenian, estika, etika, dan hukum moral merupakan ekspresi yang tidak pernah bicara soal kalah menang. Melainkan, dalam korelasi budaya pintu melalui kesenian masih bisa dijadikan komoditi yang bisa dijadikan akses kepercayaan.
Apalagi dengan diberikannya kebebasan terhadap otonomi daerah, melalui undang-undang No.22/1999 harus dipandang sebagai suatu masa pencerahan dalam pembangunan manusia seutuhnya. Karena dengan otoritas yang ada, daerah dapat membangun wilayahnya dan pengembangan terhadap kesenian tidak lagi dijadikan ”proyek” yang sentralistik di pusat, Jakarta. Kebebasan akan hal ini, harus dijadikan peluang untuk membangun potensi yang ada.
Karena itu makna pembangunan, jangan hanya dilihat dari sukses dan tidaknya sarana jalan tol, pasar swalayan, mal-mal atau bahkan tempat-tempat hiburan yang kini sedang ”menggoda” mata budaya. Padahal ada hal yang lebih penting dari pesan Eric From dalam bukunya Manusia Bagi Dirinya bahwa, ”Ketidakharmonisan eksistensi, manusia menimbulkan kebutuhan yang jauh melebihi kebutuhan asli kebinatangannya. Kebutuhan-kebutuhan ini menimbulkan dorongan yang memaksa untuk memperbaiki sebuah kesatuan dan keseimbangan antara dirinya dan bagian alam.”
Jika demikian masalahnya, masihkah kita men-dewa-kan pembangunan dalam arti yang harafiah sebagai lingkup keberadaan manusia. Sebab masih ada yang lebih substansial, pembangunan manusia seutuhnya lewat kesenian adalah cermin bagi kepribadian bangsa. Ironis, selama ini kita hanya terlena dalam memikirkan nasib bangsa dari sisi pembangunan perut semata. Akibatnya, dari waktu ke waktu, kita hanya bisa merenungi peradaban baru yang membawa bangsa ini semakin bodoh.

Negara Berkebudayaan

KEBUDAYAAN dapat dilihat bagaimana warga berbuat sesuatu yang bermakna (sebagai proses) dan hasil perbuatan (produk). Manakala perbuatan dan hasilnya ini dicitrakan melekat pada kolektivitas suatu bangsa, maka disebut sebagai kebudayaan bangsa (nasional). Persoalan kebudayaan nasional perlu ditempatkan dalam arus besar kebudayaan global yang didorong oleh spirit neoliberalisme. Pengadopsian budaya global tidak terelakkan. Umumnya rezim negara yang korup didukung oleh kekuatan global, sepanjang negara terjamin menjadi pasar. Bagi kebanyakan penguasa, keadaan ini lebih menguntungkan sebab tanpa perlu membangun budaya bangsa, toh, dapat menjadi konsumen baik budaya warisan (heritage) maupun global.

Kebudayaan memang praktik warga sehari-hari. Namun, peranan penyelenggara negara sangat penting mengingat proses menyiapkan warga agar dapat berpraktik budaya (berbudaya) merupakan tugas utama negara. Makna kebudayaan yang pada hakikatnya mengandung nilai positif bagi kehidupan dikembangkan dalam tiga dimensi, yaitu keilmuan, etika, dan estetika. Dimensi keilmuan dilihat dari capaian-capaian pengetahuan dan teknologi, etika dengan penghayatan kebaikan universal dan multikultural dalam kehidupan nasional, serta estetika dengan apresiasi keindahan yang meningkatkan harkat kehidupan.

Begitulah kegiatan budaya pada hakikatnya bagaimana warga berkiprah dan menghasilkan sesuatu yang bermakna dalam ketiga dimensi tersebut. Maka, persoalan kebudayaan adalah bagaimana menghadirkan warga dengan kapasitas tertentu untuk dapat terlibat di dalamnya. Penyiapan warga inilah disebut sebagai proses pendidikan.

Menempatkan kebudayaan sebagai ranah yang terpisah dari proses pendidikan, sebagaimana dianut pemerintahan Megawati, boleh jadi karena mendefinisikan kebudayaan sebagai produk, bukan sebagai proses. Produk memang lebih mudah dan berharga untuk dijual, apalagi jika berasal dari warisan. Namun, pemerintah dapat terjebak dalam dimensi tunggal, pendidikan dipandang hanya melalui satu departemen, sehingga melalaikan masalah yang paling mendasar, yaitu pendidikan sebagai proses menyiapkan warga berbudaya.

Kata kunci bagi warga berbudaya adalah kecerdasan. Karena itu, sungguh jenial gagasan pendiri (founding fathers) Republik Indonesia yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai: ".... membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia..." Dengan empat tujuan membentuk pemerintahan semacam itu ada guyonan bahwa "kabinet" yang diperlukan hanyalah bidang "politik dalam negeri" yang dapat melindungi warga dan wilayah, "kesra" yang dapat menciptakan peluang-peluang bagi kesejahteraan warga, "kebudayaan" yang dapat mencerdaskan warga, dan "politik luar negeri".

Definisi "mencerdaskan kehidupan bangsa" ini setelah hampir 60 tahun merdeka diartikan dalam kerangka sempit sebagaimana pemikiran tahun 1940-an. Bukalah Bab Pendidikan, Pasal 31: "1. Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran; 2. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan Undang-undang." Pendidikan diartikan sebagai pengajaran, sedang kebudayaan, dalam Pasal 32: "Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia." Dalam penjelasan tercermin kebudayaan dilihat sebagai produk.

CARA pandang yang mempersempit pendidikan sebagai pengajaran, dan kebudayaan sebagai produk, menjadi pangkal dari pengabaian suatu strategi kebudayaan dalam kehidupan negara. Strategi kebudayaan menyangkut pengembangan budaya melalui berbagai institusi negara dan masyarakat. Untuk itu dilihat dalam dua cara, pertama, institusi yang perlu memiliki budaya yang menggerakkannya secara internal. Ini berlaku untuk institusi yang berkaitan dengan kehidupan publik, baik institusi negara maupun korporasi bisnis dan organisasi masyarakat sipil. Kedua, institusi yang secara eksternal memiliki fungsi dalam penumbuh kembang budaya warga, yaitu institusi pendidikan (persekolahan) dan media massa.

Pengabaian aspek pertama tercermin dari anomali dalam berbagai penyelenggaraan kehidupan publik. Birokrasi negara sepanjang Orde Baru mengadopsi tata cara dan etiket bertindak, termasuk istilah-istilah dari produk budaya Jawa, tetapi tidak berusaha mengembangkan budaya birokrasi untuk menggerakkan institusi ini. Pasca-Orde Baru, anomali ditunjukkan melalui perbuatan menyimpang yang meluas oleh anggota parlemen daerah.

Begitu pula pada aspek kedua, ketiadaan strategi kebudayaan ini tercermin dari institusi pendidikan yang berjalan sendiri-sendiri. Jutaan generasi muda (Islam) belajar di sekolah- sekolah yang sekaligus belajar agama dan keilmuan, berada di bawah naungan Departemen Agama yang disibuki mengurus jemaah haji setiap tahun. Padahal, anak-anak yang sekolah di madrasah dan pesantren berhak mendapat pendidikan yang sejajar dengan sekolah keilmuan umum yang berada di bawah Departemen Pendidikan.

Fungsi dari institusi pendidikan sekolah adalah memproses warga agar memiliki kemampuan berpraktik kebudayaan, dengan orientasi utama untuk dimensi keilmuan, disusul kemudian dimensi etika dan estetika. Dengan begitu, beban "dosa" dari institusi pendidikan secara keseluruhan adalah melalui kemunduran kebudayaan yang ditunjukkan melalui urutan: Pertama, rendahnya kegiatan dan hasil keilmuan dari suatu bangsa. Kedua, orientasi etika dalam proses pendidikan yang menghasilkan sikap eksklusif dan sektarian di tengah masyarakat majemuk dan global. Ketiga, selera estetika warga masyarakat yang semakin rendah.

Oleh karena itu perlu strategi kebudayaan yang dijalankan untuk menggerakkan seluruh institusi pendidikan untuk tujuan yang sama, baik yang berbasis umum maupun keagamaan. Langkah raksasa yang mendesak adalah memprioritaskan pembangunan institusi pendidikan berbasis agama Islam (madrasah dan pesantren) yang termarjinalisasi. Jika secara sosiologis mayoritas warga beragama Islam, maka bagian terbesar biaya pendidikan tentunya harus ke sini. Fasilitas untuk pendidikan ganda (dual education) dengan sendirinya memerlukan dukungan pembiayaan negara yang lebih besar.

Institusi pendidikan lainnya dalam proses kebudayaan adalah media massa. Fungsinya biasa dilihat dengan dua cara, secara negatif adalah terjaga independensinya agar kekuasaan negara tak melakukan dominasi informasi dan hegemoni alam pikiran warga. Dengan kata lain, penguasa negara "haram" hukumnya melakukan propaganda melalui media yang dikuasainya.

Sementara dari fungsi secara positif, media massa dibedakan, pertama, media pers yang membawa khalayak ke ruang publik (public sphere); dan kedua, media hiburan yang memberikan kesenangan psikis. Masing-masing membawa "beban" budaya, yaitu pertama menumbuhkan rasionalitas dalam menghadapi fakta di ruang publik, sedangkan yang kedua menumbuhkan penghayatan etika dan estetika dalam kehidupan warga.

Kedua fungsi ini biasanya tidak dapat berjalan secara optimal akibat dorongan komersial. Dari sinilah muncul tuntutan adanya media publik, yaitu institusi yang sepenuhnya diorientasikan untuk menumbuhkan rasionalitas warga di ruang publik serta orientasi etika dan estetika dalam fungsi psikis bagi publik. Media semacam ini jauh dari modal komersial, sepenuhnya digerakkan modal sosial ataupun pembiayaan negara.

Di tengah masyarakat majemuk, keberadaan media publik ini semakin dirasakan penting untuk menjalankan orientasi multikultural dan menumbuhkan masyarakat terbuka. Kalau saat ini di antara media publik yang disebut dalam UU Penyiaran adalah TVRI, sementara pemerintah malah menjadikannya sebagai korporasi pesero, sudah selayaknya langkah ini dikoreksi.

Sumber: http://athika-unindrabio2a.blogspot.com/2008/07/nilai-etika-dan-estetika

Ashadi Siregar Direktur Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerbitan Yogyakarta (LP3Y)

Kamis, 26 Juni 2008

Peristiwa dan Kejadian Unik...^_^

PERANAN MEDIA TV DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Peranan teknologi dalam dunia pendidikan memang sudah sedemikian tinggi di banyak negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Misalkan saja internet. Teknologi yang satu ini memang begitu populer. Efektivitasnya sangat bagus dibandingkan dengan teknologi yang lain, (bukan bermaksud untuk merendahkan peranan teknologi lain terhadap pendidikan). Misalkan TV.

Dibandingkan dengan internet, peranan media TV di Indonesia dirasakan sangat kurang. Ada memang media TV yang khusus menayangkan program pendidikan, dan hal itu harus diacungi jempol. Salut. Namun berapa banyak media TV yang mau menayangkan program seperti itu? Bandingkan dengan stasiun TV yang lain (memang orientasinya pada profit). Tentu mereka akan geleng kepala. Kalau toh ada, prosentasenya kecil. Namun sekali lagi, sekecil apapun bentuknya kita patut memberikan apresiasi yang tinggi.

Simak saja salah satu tayangan pendidikan yang dikemas dalam bentuk kuis, dimana acara yang dipandu oleh Helmi Yahya tersebut disponsori oleh salah satu produsen susu. Begitu atraktif dan menarik, tanpa ada kesan menggurui. Acara tersebut juga tidak “berat” untuk disimak oleh adik-adik pelajar kita. Sungguh acara yang patut dipertahankan.

Muncul pula acara-acara yang penuh dengan nilai pendidikan di stasiun TVE. Patut diacungi jempol kepada siapapun yang berperan di dalamnya. Dari waktu ke waktu acaranya kian bagus secara kualitas, walaupun perlu juga diperhatikan sisi entertain-nya agar pemirsa tidak bosan.

Ada juga TVRI yang menayangkan acara pendidikan. Walaupun keberadaannya mungkin telah tergeser oleh banyaknya TV swasta, namun kepedulian terhadap pendidikan masih terasa. Ditengah kurangnya minat pemirsa, mereka masih berusaha eksis dengan menampilkan ragam pendidikan dan budaya.

Ulasan tersebut adalah respon penulis terhadap peranan TV dalam dunia pendidikan kita di masa kini. Di masa lalu, ada stasiun TV swasta yang begitu konsern dalam dunia pendidikan kita. Terlepas keberadaannya yang saat itu “numpang” TVRI, namun acaranya sangat bagus. Saat itu di era 80-an, tepatnya tahun 1988.

Dari segi kualitas acaranya, penulis berpendapat tidak ada yang kurang. Dari sisi entertain juga bagus. Berimbang antara materi yang tidak terkesan menggurui dan segi entertain yang tidak mendominasi acara. Sungguh suatu acara yang sangat disayangkan, karena kini tidak terdengar lagi gaungnya. Sudah tenggelam.

Bagaimana dengan ke depan? Entahlah, semoga ada pihak-pihak yang peduli. Pihak sponsor dan media semestinya duduk semeja merundingkan hal ini tanpa harus terlalu sibuk pada money oriented. Paling tidak untuk sejenak, toh ada acara yang didukung oleh sponsor dan jalan dengan bagus. (acara dibawakan oleh Helmi Yahya). Mungkin apresiasi setinggi-tingginya perlu penulis tujukan kepada Bang Helmi dan siapapun itu (sponsor dan stasiun TV) yang berada di belakang acara tersebut.

SEMALAM BERSAMA LEAK BALI

Sebuah Kisah Nyata

Selepas UN, 95% siswa kelas tiga sebuah SMK di Jatim (tempat saya mengabdi) mengadakan rekreasi ke Pulau Dewata Bali. Dengan mengendarai empat buah bus pariwisata kami berangkat pukul 13.30 WIB. Beragam keceriaan kami ekspresikan selama dalam perjalanan hingga kami tiba di Sanur.

Lama waktu tempuh dan lelah semalam di perjalanan terbayar di Pantai ini. Kami menyaksikan satu fenomena alam yang indah, berupa mentari terbit. Segala lelah dan letih selama dalam perjalanan berganti ucapan syukur dan ungkapan kekaguman atas ciptaan Sang Maha Kuasa. Senyum dan rona bahagia terpancar dari kami semua.

Malamnya selepas kami menghabiskan waktu dengan mengunjungi beberapa tempat wisata, kami tidur di hotel. Rasa lelah akibat perjalanan begitu terasa, apalagi kami baru saja menikmati sebuah pesta kecil di restauran. Sebuah cita-cita mulia kami usung: tidur nyenyak!!

Namun angan-angan hanyalah sebatas impian. Cita-cita tak tersampaikan. Bak lagu Padi: Kasih Tak Sampai, kami merana. Penyebab kami merana cuma satu: Leak Bali. Ya, kami dihantui Leak Bali selama semalam!!

Entah mengapa leak itu begitu demen sama kami. Mungkin salah satu atau dua dari kami berbuat sesuatu yang kurang menyenangkan, sehingga keberadaan kami dianggap mengganggu. Atau mungkin mayoritas siswa kami (98%) adalah cewek. Entahlah, satu yang jelas bahwa cita-cita kami kandas.

Cerita berawal dari pukul 11.00 waktu setempat. Setelah saya bersama rekan-rekan melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap seluruh peserta wisata (siswa kami), kamipun tidur. Sebelumnya kami sempat bertukar kamar dengan siswa kami. Keempat siswa tersebut begitu ngotot minta ganti kamar, karena mereka bilang kamar mereka aneh. Mereka merasa tidak nyaman. Akhirnya kamipun mengalah. Dari yang sebelumnya tidur di kamar dengan fasilitas lengkap (kamar AC, TV, dan shower) berganti dengan kamar kelas II. Namun tak apa, toh mereka adalah siswa kami.

Di kamar hotel yang berpenghuni empat orang itu, saya bersama tiga rekan (yang satu siswa, karena dia satu-satunya cowok di antara sekian ratus siswa cewek) saya mulai merebahkan diri setelah menikmati kopi dan rokok kesayangan. Dialog utara-selatan (ngobrol ngalor-ngidul) antar pria, lantas tidur. Namun hal itu tidak berlangsung lama, 10 menit kemudian terdengar beberapa langkah kaki yang begitu terburu-buru. Mungkin mereka berlari. Terdengar pula jeritan mereka. Itu siswa kami!! Mereka berteriak minta dibukakan pintu.

Pintupun dibuka, dan mereka berhamburan masuk dengan wajah ketakutan. Tanpa mempedulikan status lagi (guru – siswa, pria – wanita), mereka berhamburan ke ranjang kami sambil menutup tubuh mereka dengan selimut. Sesuatu telah terjadi!! Itu pasti!! Ternyata mereka melihat “sesuatu” di dalam lemari mereka yang secara tiba-tiba terbuka dengan sendirinya.

Setelah mengetahui dengan jelas apa yang sebenarnya terjadi, mereka kami ijinkan untuk tidur di kamar kami. Satu ranjang untuk keempat siswa, lainnya untuk kami. Dua dari kami bahkan tidur di lantai yang dingin. Uhhff!!!

Tak berapa lama, hal aneh lain menyusul terjadi. Lolongan dan gonggongan anjing sahut-menyahut terdengar di depan pintu kamar kami. Seketika itupun bulu kuduk kami merinding. Keempat siswa kamipun semakin ketakutan. Akhirnya dua di antara kami memutuskan untuk keluar. Namun yang terjadi adalah, begitu pintu terbuka tak satupun batang hidung anjing itu yang nampak. Sunyi senyap.

Kami berkeliling untuk memastikan keberadaan anjing-anjing itu, (saya tetap didalam menunggui siswa kami), hasilnya sama: tidak ada anjing. Kami masuk dan pintupun ditutup. Belum kelar kami menguci pintu, lolongan spontan terdengar lagi. Begitu seram dan menakutkan. Akhirnya kami sepakat untuk mengingkari cita-cita kami: kami harus begadang semalaman. Bahhh!!!! Sekali lagi: Bahhhhh!!!!

Waktu berlalu, suara lolongan anjing menghilang dengan sendirinya. Kami merasa agak tenang. Tapi teror agaknya tidak berhenti disitu. Tiba-tiba hujan turun dengan deras, walau sebentar. Tak lama reda, peristiwa lain terjadi. Satu-satunya siswa cowok kami kesurupan. Walah, ini leak kok merasuki tubuh cowok!! Kami sampai repot dibuatnya. Tiba-tiba “ia” menyembah minta maaf salah satu rekan saya, lantas meninjunya. Waduh…..

Karena kerepotan, rekan saya menghubungi salah satu guru senior yang cukup mengerti. Akhirnya “siswa” tersebut dapat teratasi. Syukur….. Guru senior itupun kembali dengan satu pesan, agar kami lebih siap kalau nanti ada apa-apa. Siap grak!!!!

Kesiapan yang kami bangun mendapat ujian. Kalau tadi yang kesurupan cowok, kini gantian yang cewek. Waduh, repot nih!!!! Ia ngedumel pengen ketemu “ibu”. Walah-walah…. Namun sekali lagi syukur, kami mampu mengatasinya dengan baik. (Jangan sangka kami pemberani, kami ini juga amat takut!!!).

Waktu menunjukkan pukul 03.00 pagi waktu setempat. Satu siswa kami (cowok yang barusan kesurupan) ternyata pengen ke kamar mandi. Memang kamar mandinya ada di dalam kamar, namun terasa banget adanya “nuansa” lain dari dalam kamar mandi. Siswa kami yang hampir sampai tiba di depan pintu kamar mandi secara tiba-tiba terlempar sejauh tiga langkah ke belakang. Bergegas dengan wajah pucat ia segera tiarap di pangkuan saya. Badannya penuh dengan keringat dingin. Weleh-weleh, rupanya …..

Ternyata di kamar mandi ada sosok yang lagi nongkrong di atas WC duduk. Wah, ternyata: LEAK!!! Pantas saja!!! Suasana tegang lagi. Namun untungnya leak itu tidak menampakkan diri lagi. Syukur….. (Sebenarnya saya pengen juga pipis, namun saya tahan karena lagi down).

Untuk mencairkan suasana, kami mencoba bercanda, berkelakar, termasuk juga siswa kami. Jadi deh semalam itu kami tidak tidur. Berbagai guyonan yang ada dikepala kami, dikeluarkan semuah. Alhasih, suasana mulai cair dan kami melupakan (paling tidak untuk sejenak) semua kejadian yang menimpa kami. Sudah selesaikah? Ternyata belum!! Masih ada satu hal lagi, yang tiba-tiba membuat kami terkesima walau sekejab.

Suara handphone berdering (alram mode) dengan suara tawa wanita yang khas. Hi hi hi hi ….Waduh….. Setelah kami sadar bahwa itu adalah handphone, segera handphone itu dimatikan.

Disinilah yang aneh. Setelah di cek, ternyata di handphone itu tidak ada satu file pun nada panggil dengan model tawa cewek ketawa. Walah…. Puyeng …. Dan esoknya, ternyata siswa yang tinggal di sebelah kamar kami tidak mendengar apa-apa, pun suara anjing yang melolong…. Dasar aneh tapi nyata.

STIP JAKARTA

Link Video STIP: http://youtube.com/watch?v=q9u8qfo6FPI

Belumlah hilang rasa kaget akan hadirnya kekerasan di lingkungan pendidikan oleh gank nero, hadir lagi kekerasan baru di lingkungan pendidikan. Kali ini di Jakarta Utara, STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran). Nyaris sama dengan yang terjadi di IPDN, senioritas mendominasi jalannya kekerasan. Aksi pukul sudah jadi hal yang biasa, bahkan dianggap sudah menjadi budaya. Dengan dalih kedisiplinan, senior sudah merasa layak untuk menghukum yuniornya. Tragis!!

Yang lebih memilukan lagi, aksi kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan tanpa sepengetahuan pendidik. Sungguh suatu potret buram yang semakin kelam. Ironisnya lagi, aksi tersebut sengaja direkam dengan sebuah kamera, beberapa lagi menggunakan handpone. Entah apa maksudnya, tapi yang jelas bukan untuk dipublikasikan keluar. Jadi dalam hal ini, mereka kecolongan dengan beredarnya video tersebut, yang bahkan sudah dipublikasikan oleh salah satu TV swasta.

BUDAYA KEKERASAN

Kekerasan adalah salah satu bentuk premanisme. Jika aksi kekerasan sudah terjadi di lingkungan pendidikan dan sudah menjadi budaya, maka dapat disimpulkan bahwa premanisme sudah menjadi budaya di lingkungan pendidikan kita, (tentu tidak semua). Mari kita coba ingat apa yang terjadi di IPDN, yang terjadi lebih dari dua kali itu, lantas gank motor di Bandung, ada Gasper, Nero, lalu di STIP Jakarta Utara.

Aksi kekerasan sepertinya sudah jadi budaya, terjadi secara turun-temurun dari senior ke yunior, begitu terjadi setiap tahun. Tongkat estafet terus bergerak dari waktu ke waktu, hingga akhirnya waktu pula yang mampu (sejenak) menghentikan laju tongkat estafet tersebut. IPDN sempat berhenti (melakukan kekerasan), namun waktu membuktikan budaya yang sudah mengakar tersebut sulit untuk dihilangkan.

STIP Jakarta memang ketahuan melakukan aksi kekerasan baru saat ini. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa aksi tersebut sudah lama terjadi. Bisa pula ada kemungkinan bahwa peristiwa tersebut akan terjadi lagi, (tentu semoga hal itu tidak terjadi). Jika asumsi saya memang benar, tentu betapa beratnya memberangus budaya tersebut. Sulit dan suatu pekerjaan yang berat.

Penulis berpendapat bahwa aksi tersebut adalah hasil dari turunan seniornya dari tahun-tahun sebelumnya. Bisa kita rasakan waktu kita mengenyam pendidikan mulai dari tingkat SLTP. Di tingkat ini sudah ada yang namanya perploncoan. Aksi aneh bin extrem bakal diperlihatkan senior kepada yuniornya, (senioritas selalu “minta” dijunjung tinggi untuk menunjukkan eksistensi mereka). Mulai dari memakai kalung tali rafia yang di beri bawang merah, pakai topi dari keranjang bambu dan aksi edan lainnya.

Dari kacamata yunior, aksi senior mereka merupakan hal yang tak terlupakan. Sudah menjadi hukum tak tertulis bahwa kelak jika mereka sudah naik ke jenjang yang lebih tinggi, mereka akan memberlakukan adik kelas mereka lebih parah dari apa yang mereka terima sekarang ini. Dan itu suatu keharusan yang mutlak untuk dilakukan. Mungkin selain sebagai ajang menunjukkan senioritas, MOS juga digunakan sebagai ajang balas dendam.

Hal tersebut merupakan suatu bibit yang menyuburkan budaya kekerasan di dunia pendidikan kita, khususnya siswa. Mungkin jika mereka masih tingkat SLTP, aksi mereka belum bisa disebut ekstrem. Namun jika hal tersebut dibiarkan, tidak menutup kemungkinan aksi tersebut akan menjadi liar seperti yang terjadi kali ini di STIP maupun di lembaga pendidikan lain di Indonesia. Suatu pekerjaan rumah yang sangat berat dan rumit untuk dipecahkan.

Semua elemen bangsa harus membuka mata terhadap masalah ini. Harus dicari akar permasalahan untuk kemudian dicarika solusi tepat, agar masalah tersebut tidak terjadi di tahun mendatang. Dari pengamatan penulis sebagai seorang yang awam, waktu membuktikan bahwa kekerasan dan praktik premanisme di dunia pendidikan semakin berkembang dari tahun ke tahun. Untuk itulah sekali lagi semua elemen bangsa harus mencari solusi masalah tersebut.

Mungkin dengan menghilangkan sistem perploncoan dari dunia pendidikan kita akan sedikit mengurangi ruang kekerasan di dunia pendidikan. Sebab dari situlah aksi balas dendam dan pelampiasan dari jati diri di mulai. Dari situ pula harus diberantas. Memang penyebab kekerasan di dunia pendidikan tidak hanya masalah perploncoan, namun paling tidak dengan dihilangkannya sistem perploncoan dari pendidikan, akan berkurang angka premanisme didunia pendidikan kita.


Sumber: http://iisk4.wordpress.com/

Senin, 23 Juni 2008

Mencetak Generasi Unggul ala Jepang!!


Oleh Arman Andi Amirullah

Kamis, 8 Mei 2008
Kekeliruan dunia pendidikan kita selama ini terletak pada ketidakmampuan para pakar pendidikan, pendidik, bahkan pengambil kebijakan untuk mencetak generasi unggul. Generasi ini punya ciri kreatif, perekayasa, pencipta, dan bersikap atau bertingkah laku teladan. Selain berbudi pekerti luhur, generasi unggul dalam kehidupan keseharian dicirikan peduli sesama, menghargai pendapat orang lain, tertib, jujur, disiplin, bertanggung jawab, penuh kasih sayang, cinta kebersihan, keindahan dan lingkungan serta concern terhadap perdamaian.

Sayang seribu sayang, dunia pendidikan kita tampaknya masih terfokus mencetak "generasi pintar". Generasi ini lebih mengutamakan pencapaian prestasi program belajarnya dengan sasaran "mengejar ranking atau nilai NEM (nilai evaluasi murni) dan UN (ujian nasional) tinggi" atau menjadi juara lomba mata pelajaran tertentu.
Indonesia banyak melahirkan sederet juara olimpiade internasional, baik di bidang pelajaran matematika, sains, fisika, kimia maupun olahraga. Pertanyaannya, dengan mencetak generasi yang bertumpu pada logika (otak kiri) itu, apa yang bisa diharapkan demi kemajuan bangsa ke depan? Kita lupa, bangsa yang dibangun hanya dengan mengandalkan ilmu, tanpa bekal kreativitas dan moral, hanya akan menghancurkan bangsa itu sendiri.
Menurut penelitian mutakhir di AS, peran logika bagi sukses seseorang hanya 4%. Selebihnya (96%) sukses seseorang ditentukan oleh kemampuan "otak kanan" yang punya andil besar dalam hal kreativitas, imajinasi, inovasi, daya rasa, kreasi, seni, kemampuan mencipta dan merekayasa. (MI, 16/1'06) Kemampuan otak sadar manusia sendiri sebenarnya hanya 12% dari seluruh kemampuan otak manusia dan selebihnya (88%) berada di otak bawah sadar, tepatnya di otak kanan. (Quantum Ikhlas, 2007).
Inilah rahasia bangsa Jepang, Korea, China, Singapura, dan negara-negara Barat hingga menjadi bangsa maju. Belakangan hal itu mulai diketahui dan disadari pula di India, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Filipina. Indonesia? Barangkali baru sebagian kecil orang memahami pentingnya pengembangan peran otak kiri bagi sebuah sistem pendidikan.
Ironis, di tengah bangsa-bangsa lain makin aktif mengembangkan model pendidikan ke arah yang lebih baik, Indonesia justru masih berkutat pada berbagai masalah kompleks. Waktu, pikiran dan tenaga kita seolah terkuras hanya untuk membahas masalah pemberantasan korupsi, karut-marutnya pelayanan publik dan masalah birokrasi yang berbelit.
Apa yang salah dengan pendidikan kita? Bukankah sejak duduk di kelas TK, SD, SMP, dan SMA siswa-siswi selain diajarkan beberapa pelajaran umum dan khusus juga tak ketinggalan selalu dicekoki pelajaran agama dan kewarganegaraan? Suasana religius pun selalu melingkupi keseharian anak-anak Indonesia. Khotbah-khotbah agama tak hanya dilakukan di tempat-tempat ibadah, namun juga di televisi, lingkungan kerja dan masyarakat.
Ini bertolak belakang dengan kehidupan nyata masyarakat kita, yang justru kurang mencerminkan nuansa kehidupan agamis. Budaya tertib dan bersih, yang diyakini sebagai bagian dari iman, terabaikan. Tatanan kehidupan masyarakat secara umum pun tidak menunjukkan kebajikan dan keteraturan.
Pelanggaran lalu lintas merupakan hal yang biasa. Budaya antre dan sopan-santun dianggap angin lalu. Kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan lingkungan, rendah. Banyak orang masih membuang sampah sembarangan, sementara fasilitas umum kotor dan bau. Di lain pihak, kasus-kasus perusakan lingkungan dan kriminalitas jalanan selalu menghiasi media massa setiap hari.
Dari pengalaman ketika berkunjung ke Jepang dan mencermati secara seksama sekolah dasar di negeri Sakura ini, terlihat pembiasaan sikap disiplin dan tingkah laku bermoral telah ditanamkan sejak siswa mulai masuk sekolah. Meski tak dibekali pelajaran agama, tatanan kehidupan masyarakat Jepang nyatanya lebih mapan, tertib, bermoral.
Begitu anak didik memasuki lingkungan sekolah, mereka harus rela dan sabar melepas sepatu untuk ditukar dengan sandal/sepatu khusus yang sudah disediakan di loker-loker. Ketika siswa hendak ke toilet, sandal/sepatu yang dikenakannya pun masih harus ditukar lagi dengan sandal khusus toilet yang terparkir rapi di depan pintu toilet. Ingat, usai memakainya, siswa harus mengembalikannya ke posisi semula untuk memudahkan rekan lain yang akan menggunakan selanjutnya. Meski kelihatannya sepele, namun pembiasaan-pembiasaan ini dapat menumbuhkan kesadaran pada siswa untuk bersikap sabar, bertanggung jawab, menghargai orang lain, hidup bersih dan selalu menjaga kesehatan tubuh.
Di dalam kelas sendiri, anak-anak Jepang sudah dibiasakan melayani teman-teman sekelasnya dengan menyajikan makanan secara bergiliran. Pembiasaan ini untuk menanamkan kesadaran anak-anak agar tertib, disiplin, menghargai budaya antre, rajin, penuh kebersamaan dan peduli sesama.
Di kelas-kelas sekolah Jepang banyak dipajang hasil karya siswa, baik di dinding maupun di atas rak-rak tempat tas siswa. Coraknya beraneka ragam, mulai dari karya dari barang-barang bekas dengan disain robot, mobil, dan bangunan tinggi hingga bentuk-bentuk karya lainnya yang lebih rumit.
Pembiasaan memamerkan hasil cipta karya siswa, merupakan momentum bagi siswa untuk meraih cita-cita. Lewat karya-karya tersebut, anak-anak Jepang kelak diharapkan bisa menjadi perakit mobil, robot, arsitek gedung-gedung bertingkat dan pencipta alat-alat canggih lainnya hingga menjadi kebanggaan bagi bangsanya.
Memang, kemampuan untuk berkreasi mendapat porsi besar dalam sistem pendidikan di Jepang. Sejak dini kemampuan dan kreativitas siswa digali sebesar-besarnya demi disiapkan sebagai tenaga terampil penuh kreativitas di bidang masing-masing di masa depan.
Falsafah Jepang mengatakan, "Anak-anak adalah harta karun negara". Nasib bangsa masa depan diyakini ada di pundak anak-anak mereka. Maka, negara selalu memperlakukan istimewa anak-anak Jepang, baik dibidang pendidikan, kesehatan, gizi, maupun perkembangan emosionalnya. Sistem pendidikan nasional Jepang pun lebih diarahkan demi kemajuan anak-anak bangsa ke depan.
Apakah kita akan terus membiarkan sistem pendidikan ini lebih bertumpu pada logika, tanpa mengutamakan penggalian kemampuan dan kreativitas seperti anak-anak Jepang? ***

Penulis adalah staf Direktorat Pembinaan TK dan SD,
Ditjen Mandikdasmen, Depdiknas.

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=199101

Perbedaan Kurikulum 2004 dan 2006

Banyak kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuat statement bahwa Kurikulum 2004 (atau KBK) tidak terlalu jauh berbeda dengan Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006. Saya tidak tahu, apakah penyataan mereka itu dimaksudkan untuk “menghibur guru” agar tidak resah menghadapi perubahan kurikulum ini. Mengingat Kurikulum 2004 ini masih dalam taraf ujicoba yang lebih luas sejak tahun pembelajaran 2004/2005 dan belum semua sekolah sudah menerapkan secara utuh Kurikulum 2004. Namun apa daya, kini sudah dimunculkan kurikulum baru, Kurikulum 2006. Sehingga muncullah statement yang “menghibur” tersebut.

Hal ini adalah ironis, karena menunjukkan pemahaman yang sangat dangkal mereka terhadap Kurikulum 2006 tersebut. Saya menduga mereka hanya “mengulang-ulang” pernyataan dari BSNP, aparat Pusat Kurikulum, Pejabat Depdiknas yang bermaksud meredam agar Kurikulum 2006 tidak mendapat tentangan dari ujung tombak pendidikan : guru dan sekolah, atau gejolak yang meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan. Jika saja mereka sudah melakukan pembandingan secara mendalam kedua kurikulum tersebut, niscaya mereka akan mengatakan bahwa Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006 berbeda secara nyata, secara signifikan. Memang harus diakui dalam beberapa hal ada kesamaan atau kemiripan antara keduanya.

Berikut ini saya rangkum perbedaan dan persamaan antara Kurikulum 2004 dan Kurikulum 2006 (periksa tabel)

Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006

ASPEK

KURIKULUM 2004

KURIKULUM 2006

1. Landasan Hukum

  • Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004

  • UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah

  • UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003

  • PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan

  • UU No. 20/2003 – Sisdiknas

  • PP No. 19/2005 – SPN

  • Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi

  • Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan

2. Implementasi /

Pelaksanaan

Kurikulum

  • Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI

  • Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.

  • Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003.

  • Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL

3. Ideologi Pendidik-

an yang Dianut

  • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif

  • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif

4. Sifat (1)

  • Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan

  • Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.

5. Sifat (2)

  • Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)

  • Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP

6. Pendekatan

  • Berbasis Kompetensi

  • Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian

  • Berbasis Kompetensi

  • Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru

7. Struktur

  • Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)

  • Ada perubahan nama mata pelajaran

  • Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)

  • Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah

  • Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD)

  • Ada perubahan nama mata pelajaran

  • KN dan IPS di SD dipisah lagi

  • Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran

8. Beban Belajar

  • Jumlah Jam/minggu :

  • SD/MI = 26-32/minggu

  • SMP/MTs = 32/minggu

  • SMA/SMK = 38-39/minggu

  • Lama belajar per 1 JP:

  • SD = 35 menit

  • SMP = 40 menit

  • SMA/MA = 45 menit

  • Jumlah Jam/minggu :

  • SD/MI 1-3 = 27/minggu

  • SD/MI 4-6 = 32/minggu

  • SMP/MTs = 32/minggu

  • SMA/MA= 38-39/minggu

  • Lama belajar per 1 JP:

  • SD/MI = 35 menit

  • SMP/MTs = 40 menit

  • SMA/MA = 45 menit

9. Pengembangan

Kurikulum lebih

lanjut

  • Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP.

  • Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran

  • Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP.

  • Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP

  • Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

10. Prinsip

Pengembangan

Kurikulum

  1. Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya

  2. Penguatan Integritas Nasional

  3. Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika

  4. Kesamaan Memperoleh Kesempatan

  5. Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi

  6. Pengembangan Kecakapan Hidup

  7. Belajar Sepanjang Hayat

  8. Berpusat pada Anak

  9. Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

  2. Beragam dan terpadu

  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

  5. Menyeluruh dan berkesinam-bungan

  6. Belajar sepanjang hayat

  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

11. Prinsip

Pelaksanaan

Kurikulum

Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum

  1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.

  1. Menegakkan lima pilar belajar:

  1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,

  2. belajar untuk memahami dan menghayati,

  3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

  4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,

  5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan.

3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

  1. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada

5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.

6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

12. Pedoman

Pelaksanaan

Kurikulum

  1. Bahasa Pengantar

  2. Intrakurikuler

  3. Ekstrakurikuler

  4. Remedial, pengayaan, akselerasi

  5. Bimbingan & Konseling

  6. Nilai-nilai Pancasila

  7. Budi Pekerti

  8. Tenaga Kependidikan

  9. Sumber dan Sarana Belajar

  10. Tahap Pelaksanaan

  11. Pengembangan Silabus

  12. Pengelolaan Kurikulum

Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.

Untuk sementara baru 12 aspek yang saya temukan, dimana hanya 2 (dua) hal saja yang sama, yakni landasan ideologis dan pendekatan yang digunakan. Sementara 10 aspek lainnya berbeda sangat nyata, meskipun ada kemiripan pada butir-butir tertentu.

PERBEDAAN ESENSI SK DAN KD

Hal yang sering dikatakan oleh pejabat Depdiknas dan Dinas Pendidikan, bahwa Kurikulum 2004 dan 2006 adalah pada aspek Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Sepintas memang ya, padahal sesungguhnya tidak semuanya benar.

Dalam Kurikulum SD/MI 2004 hanya terdapat satu SK masing-masing jenjang kelas untuk hampir semua mata pelajaran. Namun dalam Kurikulum 2006 terdapat dua SK untuk setiap jenjang kelas untuk seluruh mata pelajaran plus rinciannya pada kelas dan pelajaran tertentu. Masing-masing SK sudah diplot mana yang untuk semester 1 dan 2. Sementara itu, batasan semacam ini tidak ada pada Kurikulum 2004.

KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 ada yang masih digunakan dengan rumusan yang sama atau mirip dengan rumusan KD dalam Kurikulum 2006. Ada beberapa KD Kurikulum 2004 yang dibuang. Ada beberapa KD yang baru dalam Kurikulum 2006. Sehingga kalau ruang lingkup materi (scope) ini dijadikan ukuran, maka memang tidak terlalu banyak perbedaan Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Namun KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 tersebut direkonstruksikan kembali, ditata kembali sedemikian rupa sehingga menjadi sangat berbeda dalam urutannya (sequence).

Walaupun ruang lingkup materi yang sama antara kedua kurikulum tersebut, namun karena urutan penyajian per kelasnya menjadi berbeda, maka kedua kurikulum tersebut berbeda. Sebagai contoh, ada KD pada kelas III SD untuk mata pelajaran IPS yang dipindahkan ke kelas II. Beberapa KD dalam mata pelajaran IPS di SD dipindahkan dari kelas VII ke kelas VIII, atau sebaliknya. KD untuk PKN di SMP dipindahkan ke kelas VIII dan IX dari kelas VII. Sebaliknya ada KD di kelas VIII yang diturunkan ke kelas VII.

Pemindahan KD sebagai penataan kembali KD dari Kurikulum 2004 ini terjadi pada semua mata pelajaran dan semua jenjang sekolah pada Kurikulum 2006. Hal ini akan sangat berpengaruh dalam proses pembelajaran di kelas, terlebih jika sekolah berkehendak akan melaksanakan Kurikulum 2006 secara penuh pada tahun pembelajaran 2006/2007 ini.

Perubahan lain adalah bahwa pembelajaran di kelas I, II dan III SD/MI perlu dilaksanakan secara tematik, sementara untuk kelas IV, V dan VI dengan pembelajaran bidang studi. Khusus untuk IPA dan IPS di SD digunakan pendekatan pembelajaran terpadu.

Sedangkan IPA dan IPS di SMP yang semula SK dan KD-nya disusun dengan menggunakan pendekatan sub-bidang studi, pada Kurikulum 2006 tidak lagi menggunakan pendekatan tersebut. Hal ini berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajaran di kelas.

Sementara itu di SMA/SMK tidak ada perubahan seperti yang ada di SD dan sebagian di SMP. Namun bukan berarti tidak ada perubahan atau penataan KD di kurikulum SMA/SMK. Jumlah SK dalam Kurikulum 2004 yang semula 1 atau beberapa pada setiap mata pelajaran, pada Kurikulum 2006 dikembangkan menjadi beberapa SK . SK-SK ini sebagian besar diambil isi SK dalam Kurikulum 2004.

Namun kalau dicermati, ternyata SK-SK dalam Kurikulum SMA 2006 ini identik, sangat mirip dengan KD-KD dalam Kurikulum SMA 2004. Demikian pula KD-KD pada Kurikulum 2006 ini sangat identik dengan indikator pencapaian pada Kurikulum 2004. Dengan kata lain, terdapat “peningkatan status KD dan Indikator” pada Kurikulum 2004, sehingga menjadi SK dan KD pada Kurikulum SMA 2006.

Kalau terjadi banyak kali kasus seperti ini, rasanya tidak elok jika kita masih saja mengatakan bahwa Kurikulum 2004 sama dengan Kurikulum 2006, atau perubahan yang ada tidak banyak. Kalau mau melihat seberapa banyak perubahan kedua kurikulum tersebut, buatlah matriks pemetaan SK dan KD + indikator dari kurikulum dengan Kurikulum 2006. Pasti kepala puyeng, dan mata berkunang-kunang.

IMPLIKASI PADA MANAJEMEN KURIKULUM & PEMBELAJARAN

Akibat perubahan dan penataan kembali SK dan KD pada Kurikulum 2006, maka akan berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajarannya. Sebagai misal, bagaimana membuat jadwal pelajaran pada kelas I s.d. III SD/MI sesuai dengan model pembelajaran tematik. Sedangkan selama ini guru Pendidikan Agama dan Penjas Orkes adalah guru bidang studi? Bagaimana mengisi rapor siswa? Bagaimana penilaiannya? Demikian pula dengan mata pelajaran IPS dan IPA di SMP/MTs. Karena tidak lagi menggunakan pola sub-bidang studi, maka pengaturan siapa yang mengajarkan KD tertentu sesuai dengan rumpun ilmu pembentuknya harus disusun dengan baik.

Ambil contoh, di KD IPA SMP pada semester 1 kelas VII terkait dengan Fisika dan Kimia. Sementara untuk Biologi terdapat pada semester 2. Nah, apakah guru Biologi ini akan dibiarkan menganggur selama satu semester untuk menunggu gilirannya pada semester 2? Atau guru Fisika kemudian akan menganggur setelah satu semester mengajar? Bagaimana dengan guru-guru di sekolah swasta yang hanya dibayar sesuai jam riil mengajarnya? Dalam pelajaran IPS, kasus ini juga akan terjadi.

Persoalan manajemen kurikulum dan pembelajaran yang sangat berbeda antara Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Kedua persoalan ini akan sangat dirasakan oleh para guru pengajarnya karena mereka adalah perencana, pelaksana dan penilai pembelajaran. Merekalah yang akan dibingungkan setiap hari dalam melaksanakan tugasnya.

Jadi, sekali lagi, jika perbedaan antara kedua kurikulum tersebut sangat sugnifikan. Dan para guru adalah “korban” pertama dari perubahan kurikulum ini. Secara rinci perubahan kurikulum pada masing-masing jenjang sekolah akan saya kupas dalam tulisan-tulisan berikutnya. Selamat menikmati perubahan!

Samarinda, 29 Juli 2006



Sumber: http://rijono.wordpress.com/2008/02/28/kurikulum-2004-kbk-kurikulum-2006-ktsp-memang-berbeda-secara-signifikan/

Latar Belakang SK Biologi SMA/MA

Standar Kompetensi - Kompetensi Dasar KurikulumTingkat Satuan Pendidikan (K T S P ) Mata Pelajaran Biologi untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) /Madrasah Aliyah (MA)

A. Latar Belakang

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu (inquiry) tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya sebagai penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep atau prinsip-prinsip saja, tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA di sekolah menengah diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan IPA menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk mencari tahu dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang dirinya sendiri dan alam sekitar.

Biologi sebagai salah satu bidang IPA menyediakan berbagai pengalaman belajar untuk memahami konsep dan proses sains. Keterampilan proses ini meliputi keterampilan mengamati, mengajukan hipotesis, menggunakan alat dan bahan secara baik dan benar dengan selalu mempertimbangkan keamanan dan keselamatan kerja, mengajukan pertanyaan, menggolongkan dan menafsirkan data, serta mengkomunikasikan hasil temuan secara lisan atau tertulis, menggali dan memilah informasi faktual yang relevan untuk menguji gagasan-gagasan atau memecahkan masalah sehari-hari.

Mata pelajaran Biologi dikembangkan melalui kemampuan berpikir analitis, induktif, dan deduktif untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan peristiwa alam sekitar. Penyelesaian masalah yang bersifat kualitatif dan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan pemahaman dalam bidang matematika, fisika, kimia dan pengetahuan pendukung lainnya.

B. Tujuan

Mata pelajaran Biologi bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:

  1. Membentuk sikap positif terhadap biologi dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa

  2. Memupuk sikap ilmiah yaitu jujur, objektif, terbuka, ulet, kritis dan dapat bekerjasama dengan orang lain

  3. Mengembangkan pengalaman untuk dapat mengajukan dan menguji hipotesis melalui percobaan, serta mengkomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis

  4. Mengembangkan kemampuan berpikir analitis, induktif, dan deduktif dengan menggunakan konsep dan prinsip biologi

  5. Mengembangkan penguasaan konsep dan prinsip biologi dan saling keterkaitannya dengan IPA lainnya serta mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap percaya diri

  6. Menerapkan konsep dan prinsip biologi untuk menghasilkan karya teknologi sederhana yang berkaitan dengan kebutuhan manusia

  7. Meningkatkan kesadaran dan berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.

C. Ruang Lingkup

Mata pelajaran Biologi di SMA / MA merupakan kelanjutan IPA di SMP/MTs yang menekankan pada fenomena alam dan penerapannya yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.

  1. Hakikat biologi, keanekaragaman hayati dan pengelompokan makhluk hidup, hubungan antarkomponen ekosistem, perubahan materi dan energi, peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem

  2. Organisasi seluler, struktur jaringan, struktur dan fungsi organ tumbuhan, hewan dan manusia serta penerapannya dalam konteks sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat

  3. Proses yang terjadi pada tumbuhan, proses metabolisme, hereditas, evolusi, bioteknologi dan implikasinya pada sains, lingkungan, teknologi dan masyarakat.

Sumber: http://aansma11.blogspot.com/2007/06/ktsp-biologi-smama.html

SK dan KD Biologi SMA/MA..

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Biologi SMA/MA

Kelas X, Semester 1

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

1. Memahami hakikat Biologi sebagai ilmu

1.1 Mengidentifikasi ruang lingkup Biologi

1.2 Mendeskripsikan objek dan permasalahan biologi pada berbagai tingkat organisasi kehidupan (molekul, sel, jaringan, organ, individu, populasi, ekosistem, dan bioma)

2. Memahami prinsip-prinsip pengelompokan makhluk hidup

2.1 Mendeskripsikan ciri-ciri, replikasi, dan peran virus dalam kehidupan

2.2 Mendeskripsikan ciri-ciri Archaeobacteria dan Eubacteria dan peranannya bagi kehidupan

2.3 Menyajikan ciri-ciri umum filum dalam kingdom Protista, dan peranannya bagi kehidupan

2.4 Mendeskripsikan ciri-ciri dan jenis-jenis jamur berdasarkan hasil pengamatan, percobaan, dan kajian literatur serta peranannya bagi kehidupan



Kelas X, Semester 2

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

3. Memahami manfaat keanekaragaman hayati

3.1 Mendeskripsikan konsep keanekaragaman gen, jenis, ekosistem, melalui kegiatan pengamatan

3.2 Mengkomunikasikan keanekaragaman hayati Indonesia, dan usaha pelestarian serta pemanfaatan sumber daya alam

3.3 Mendeskripsikan ciri-ciri Divisio dalam Dunia Tumbuhan dan peranannya bagi kelangsungan hidup di bumi

3.4 Mendeskripsikan ciri-ciri Filum dalam Dunia Hewan dan peranannya bagi kehidupan


4. Menganalisis hubungan antara komponen ekosistem, perubahan materi dan energi serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem

4.1 Mendeskripsikan peran komponen ekosistem dalam aliran energi dan daur biogeokimia serta pemanfaatan komponen ekosistem bagi kehidupan

4.2 Menjelaskan keterkaitan antara kegiatan manusia dengan masalah perusakan/pencemaran lingkungan dan pelestarian lingkungan

4.3 Menganalisis jenis-jenis limbah dan daur ulang limbah

4.4 Membuat produk daur ulang limbah

Kelas XI, Semester 1

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

1. Memahami struktur dan fungsi sel sebagai unit terkecil kehidupan

1.1 Mendeskripsikan komponen kimiawi sel, struktur dan fungsi sel sebagai unit terkecil kehidupan

1.2 Mengidentifikasi organela sel tumbuhan dan hewan

1.3 Membandingkan mekanisme transpor pada membran (difusi, osmosis, transport aktif, endositosis, eksositosis)

2. Memahami keterkaitan antara struktur dan fungsi jaringan tumbuhan dan hewan, serta penerapannya dalam konteks Salingtemas

2.1 Mengidentifikasi struktur jaringan tumbuhan dan mengaitkannya dengan fungsinya, menjelaskan sifat totipotensi sebagai dasar kultur jaringan

2.2 Mendeskripsikan struktur jaringan hewan Vertebrata dan mengaitkannya dengan fungsinya

3. Menjelaskan struktur dan fungsi organ manusia dan hewan tertentu, kelainan/penyakit yang mungkin terjadi serta implikasinya pada Salingtemas

3.1 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem gerak pada manusia

3.2 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem peredaran darah



Kelas XI, Semester 2

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

3. Menjelaskan struktur dan fungsi organ manusia dan hewan tertentu, kelainan dan/atau penyakit yang mungkin terjadi serta implikasinya pada Salingtemas

3.3 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem pencernaan makanan pada manusia dan hewan (misalnya ruminansia)

3.4 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem pernapasan pada manusia dan hewan (misalnya burung)

3.5 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem ekskresi pada manusia dan hewan (misalnya pada ikan dan serangga)

3.6 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem regulasi manusia (saraf, endokrin, dan penginderaan)

3.7 Menjelaskan keterkaitan antara struktur, fungsi, dan proses yang meliputi pembentukan sel kelamin, ovulasi, menstruasi, fertilisasi, kehamilan, dan pemberian ASI, serta kelainan/penyakit yang dapat terjadi pada sistem reproduksi manusia

3.8 Menjelaskan mekanisme pertahanan tubuh terhadap benda asing berupa antigen dan bibit penyakit



Kelas XII, Semester 1

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

1. Melakukan percobaan pertumbuhan dan perkembangan pada tumbuhan

1.1 Merencanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan

1.2 Melaksanakan percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan

1.1 Mengkomunikasikan hasil percobaan pengaruh faktor luar terhadap pertumbuhan tumbuhan

2. Memahami pentingnya proses metabolisme pada organisme

2.1 Mendeskripsikan fungsi enzim dalam proses metabolisme

2.2 Mendeskripsikan proses katabolisme dan anabolisme karbohidrat

2.3 Menjelaskan keterkaitan antara proses metabolisme karbohidrat dengan metabolisme lemak dan protein

3. Memahami penerapan konsep dasar dan prinsip-prinsip hereditas serta implikasinya pada Salingtemas

3.1 Menjelaskan konsep gen, DNA, dan kromosom

3.2 Menjelaskan hubungan gen (DNA)-RNA-polipeptida dan proses sintesis protein

3.3 Menjelaskan keterkaitan antara proses pembelahan mitosis dan meiosis dengan pewarisan sifat

3.4 Menerapkan prinsip hereditas dalam mekanisme pewarisan sifat

3.5 Menjelaskan peristiwa mutasi dan implikasinya dalam Salingtemas



Kelas XII, Semester 2

Standar Kompetensi

Kompetensi Dasar

4. Memahami teori evolusi serta implikasinya pada Salingtemas

4.1 Menjelaskan teori, prinsip, dan mekanisme evolusi biologi

4.2 Mengkomunikasikan hasil studi evolusi biologi

4.3 Mendeskripsikan kecenderungan baru tentang teori evolusi

5. Memahami prinsip-prinsip dasar bioteknologi serta implikasinya pada Salingtemas

5.1 Menjelaskan arti, prinsip dasar, dan jenis-jenis bioteknologi

5.2 Menjelaskan dan menganalisis peran bioteknologi serta implikasi hasil-hasil bioteknologi pada Salingtemas



E. Arah Pengembangan

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.

Sumber: http://aansma11.blogspot.com/2007/06/ktsp-biologi-smama.html